Foto: serah terima asuransi 20 TKI-B Batam sumber BNP2TKI
Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Batam Wilayah Kerja BP3TKI Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau berhasil memfasilitasi pencairan dana klaim asuransi TKI Bermasalah sebanyak 20 orang yang diberangkatkan melalui PPTKIS PT. Darma Karya Raharja Cabang Batam.
Penyerahan klaim asuransi TKI Bermasalah ini dilakukan pada hari Rabu (2/08/2017) oleh pihak Konsorsium Asuransi TKI Astindo Cabang Batam kepada perwakilan TKI. Penyerahan klaim dilakukan pihak asuransi sementara P4TKI Batam sebagai pihak yang memastikan perlindungan TKI benar terlindungi.
Serah terima dilakukan di Kantor P4TKI Batam disaksikan Kepala BP3TKI Tanjung Pinang Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kepala Cabang PPTKIS Darma Karya Raharja Muslimin serta dari perwakilan Konsorsium Asuransi Astindo cabang Batam H Abdul Hafiz.
Koordinator P4TKI Batam Reonald Simanjuntak mengatakan 20 TKI tersebut berangkat secara legal, memiliki E-KTKLN, dan telah dipulangkan ke Indonesia namun dalam pengurusan klaim asuransi membutuhkan perjuangan.
Berkat dukungan dari pemerintah yang hadir memberikan perlindungan serta berbagai pihak akhirnya klaim tersebut dapat dicairkan. (Ol)