Foto diambil dari Beritalima.
Sungguh malang nasib menimpa Sarafia (27), Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia asal Dusun Madafanda Desa Mumbu Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Niat hati bekerja ke luar negeri untuk meringankan beban ekonomi keluarga, malah merasakan kepahitan dan kepedihan. Wanita kulit putih itu dikabarkan telah meninggal dunia di negara Uni Emirat Arab (Dubai) Timur Tengah. Kabar meninggalnya Sarafia disampaikan oleh perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Dompu Kamis (16/02) lalu kepada keluarga.
Keluarga kaget dan Siti Arah (54) ibu kandung Sarafia langsung pingsan mendengar anaknya yang menjadi tulang punggung keluarga dikabarkan meninggal dunia.
Penyebab Sarafia meninggal belum pasti. Tetapi keluarga meminta agar jenazah Sarafia dipulangkan ke Indonesia untuk dimakamkan di pemakaman keluarga.
Menurut keterangan keluarga, sebagaimana diberitakan beritalima.com Rabu, (7/3) bahwa Sarafia berangkat ke Uni Emirat Arab (Dubai) Timur Tengah pada April tahun 2016 lalu melalui sponsor Erni warga Rasana’e Woja dan diberangkatkan oleh Iwan Isnanto pada PT. Cipta Karsa Bumi Lestari Indonesia (CKBLI) yang beralamat di Kabupaten Sumbawa Besar.
Di Dubai, Sarafia bekerja sebagai pekerja rumah tangga. Sementara pihak keluarga tidak pernah berkomunikasi dengan almarhumah, bahkan gajinya saat menjadi pembantu rumah tangga tidak pernah dikirim ke kampung. Sementara itu kakak ipar almarhumah, Ilyas (40) mengungkapkan bahwa
Sarafia tergolong perempuan yang sehat, kuat dan memiliki sifat penyabar, santun dan benar dewasa hingga menjadi tulang punggung keluarga.
Berangkat menjadi TKW memang atas keinginan sendiri. Meski demikian keluarga meminta kepada pihak perusahaan yang membawa Sarafia menjadi TKI bertanggung jawab atas kejadian ini. Selain memulangkan jenazah, hak-hak nya sebagai TKI juga harus dipenuhi. Mengingat sudah beberapa minggu jenazah belum juga tiba di Indonesia, pihak keluarga meminta supaya cepat diperoses dan jenazah cepat dipulangkan.
Terkait legalitas Sarafia yang diberangkatkan menjadi TKW di Dubai, pihak keluarga mempertanyakan pada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Dompu. Keterangan salah satu pegawai Dinas Ketenagakerjaan menyatakan keberangkatan Sarafia tidak terdaftar sebagai TKI Resmi karena menggunakan Paspor Pelancong.
Secara terpisah, Iwan Isnanto sebagai Staf Operasional PT. CKBLI, Kabupaten Sumbawa Besar yang memberangkatkan almarhumah Sarafia menjadi TKI di Timur Tengah membenarkan kabar meninggalnya almarhumah. Pihak PT CKBLI mengaku bertanggung jawab dan akan memulangkan jenazah almarhumah serta akan memberikan hak- haknya sebagai TKI.
Adapun keterlambatan pemulangan jenazah menurut Iwan, kendalanya dikarenakan terlambatnya mengurus surat-surat dan administrasi di Kedutaan Timur Tengah. Saat ini menunggu hasil visum di Rumah Sakit Dubai untuk mengungkap penyebab kematian. (ol)