Foto: Juju Juhaeriyah (41) memegangi foto adiknya Ruri Alfath Mujaida (25) yang meninggal di Malaysia, Selasa (20/10/2020). Sumber tribunnews.com
Ruri Alfath Mujaida (25), Pekerja Migran Indonesia di Malaysia meninggal dunia pada Senin (19/10/2020) sekitar pukul 08.00 waktu setempat saat perjalanan pulang ke Tanah Air.
Warga Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu ini diberangkatkan secara ilegal oleh seorang calo bernama Ropiko.
Ibu dua orang anak yang masih kecil itu meninggal dunia pada Senin (19/10/2020) sekitar pukul 08.00 waktu setempat saat perjalanan pulang ke Tanah Air.
Kakak kandung Ruri, Juju Juhaeriyah (41) mengatakan, mobil yang hendak membawa pulang adiknya itu putar balik menuju rumah sakit. Kini jenazah adiknya masih tertahan di Malaysia. Ironisnya, untuk pemulangan jenazah, pihak keluarga justru dimintai sejumlah uang oleh pihak calo atau sponsor.
Juju Juhaeriyah mengatakan, pihak calo memberikan dua opsi kepada keluarga. Apabila dikebumikan di Malaysia, keluarga harus membayar uang sebesar Rp 9,8 hingga 9,9 juta untuk biaya pengurusan jenazah. Sedangkan apabila dibawa pulang ke Tanah Air, pihak keluarga harus menyediakan uang sebesar Rp 32 juta.
“Pengennya sih dipulangkan, tapi saya kondisinya saya orang enggak punya. Gimana caranya Pak? Saya minta tolong, Ruri ini orangnya baik,” ujar Juju.
Juju Juhaeriyah menceritakan tidak mengetahui bahwa keberangkatan adiknya itu melalui jalur ilegal. Ruri berangkat ke Malaysia pada 2017. Niatnya pun terbilang tulus karena ingin membanggakan kedua orang tuanya yang sudah sepuh.
Ruri diantar ke calo tersebut dan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut dari Batam tanpa dibekali visa sama sekali.
“Enggak tahu diberangkatinnya itu ilegal karena kita kan orang bodoh, tahunya, ya, berangkat saja gitu,” ujar Juju.
Juju Juhaeriyah juga memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk bisa membantu proses pemulangan jenazah adiknya tersebut.
“Kami mohon sama Pak Jokowi minta bantuan supaya jenazah Ruri di bawa pulang saja kalau bisa,” ujar dia.
Sejak lima bulan lalu, Ruri memang sudah diketahui sakit. Juju mengatakan adiknya itu meninggal karena sakit tuberkulosis (TB) yang dideritanya.
Dalam perjalanan dibawa pulang ke Batam, Ruri meninggal dalam mobil. Akhirnya mobil yang tu putar arah kembali ke rumah sakit.
Kini diakui sang kakak, Ruri yang masih tergolong muda merupakan TKW ilegal. Diberangkatkan melalui jalur darat oleh calo bernama Ropiko melalui jalur laut dari Batam tanpa dibekali visa.
Jenazah Ruri tertahan di rumah sakit di Malaysia. Keluarga berharap jenazah bisa dipulangkan ke kampung halaman.
Meninggalnya Ruri Alfath Mujaida juga membuat kedua anaknya yang masih kecil menjadi piatu. Mereka adalah Kaelah Alfaturahman (4) dan Ilham Maulana (8). Masing-masing kini diasuh oleh nenek dan mantan suaminya.
Mengetahui kabar tersebut, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kabupaten Indramayu pun berupaya agar jenazah bisa segera dipulangkan.
Koordinator TRC PPA Kabupaten Indramayu, Adi Wijaya mengatakan, pihaknya kini sudah berada di Jakarta untuk mengurus proses dokumen pemulangan jenazah.
Walau diberangkatkan melalui jalur ilegal, Ruri Alfath Mujaida juga merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Negara juga harus hadir dalam memberikan perlindungan, termasuk dalam pemulangan jenazah ke Tanah Air. (0l)