Foto diambil dari BNP2TKI.
Modus penipuan melalui telepon tidak hanya marak di Indonesia, tetapi juga terjadi di negara maju seperti Hong Kong dengan sasaran para lansia yang anak dan keluarganya berada jauh di luar negeri. Kepolisian Hong Kong memberi penghargaan tanda jasa kepada dua TKI, Wiwik dan Istiqomah, yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga, setelah menyelamatkan majikannya dari praktek penipuan melalui telepon.
Selain Konsul Jenderal RI Hongkong dan Makau, Tri Tharyat, jajaran BNP2TKI juga turut mengapresiasi. Keduanya memiliki inisiatif untuk melindungi majikannya. Deputi Perlindungan BNP2TKI Teguh Hendro Cahyono berharap hal tersebut menjadi contoh bagi para TKI lainnya.
Acara penganugerahan tanda jasa itu berlangsung di Kantor Pusat Kepolisian Hongkong Daerah Kowloon Timur pada 11 Januari 2017. Acara dipimpin Asisten Komisioner Kepolisian Duncan S.Mc Cosh, dihadiri para anggota kepolisian, anggota komite Asosiasi Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia (APPTKI), anggota komite Asosiasi PPTKI Hongkong (APPIH) dan para tenaga kerja Indonesia.
Wiwik dan Istiqomah telah membantu kepolisian Hongkong menyelamatkan majikan dari penipuan melalui telepon sebesar HK$30 ribu dan dan CNY 19 ribu. TKI di Hongkong merupakan populasi tenaga kerja migran kedua terbesar. Namun penganugerahan tanda jasa kepada Wiwik dan Istiqomah merupakan yang pertama kali diberikan.
Modus penipuan yang terjadi berawal ketika Wiwik mengetahui majikannya yang berusia 78 tahun mendapat telepon dari seseorang yang mengaku sebagai anak majikannya. Si penelepon mengabarkan berada di Shenzhen dan akan ke Hong Kong. Hari berikutnya, si “anak” menelepon kembali dan mengatakan dia ditahan polisi Tiongkok Daratan setelah tertangkap ketika tengah bersama dengan pelacur.
Saya membutuhkan 20.000 yuan atau setara 22.394 dolar Hong Kong untuk dapat dibebaskan, ujar “anak” tersebut kepada majikannya. Wiwik yang fasih berbahasa Kanton dan mengetahui kalau anak majikan ada di Kanada menyadari ada yang tidak beres. Dia langsung menyampaikan kecurigaannya dan meyakinkan majikannya supaya tidak memenuhi permintaan si ‘anak’.
Hal serupa dilakukan Istiqomah ketika majikannya mendapat telepon dari seseorang mengaku sebagai “anak”. Kedua orang yang mengaku sebagai anak majikannya tersebut, mengabarkan sedang dalam kondisi sulit dan minta dikirimi uang.
“Saat saya hubungi melalui layanan pesan singkat, kedua anak majikan dalam keadaan baik dan tidak membutuhkan bantuan uang. Maka langsung saya ingatkan majikan untuk hati-hati terhadap identitas penelpon, dan jangan langsung mengirimkan uang,” jelas Istiqomah.
Berkat kesigapan Wiwik dan Istiqomah akhirnya majikannya yang bingung dan was-was dengan kabar buruk anaknya sehingga siap menransfer uang akhirnya bisa dicegah. (ol)