Foto: tangkap layar wawancara Kepala BP2MI UPT DKI Jakarta dan seorang CPMI asal Cilacap yang tertipu dan gagal berangkat ke Polandia. Sumber BP2MI UPT Jakarta.
Beredar video Kepala BP2MI Unit Pelayanan Teknis (UPT) DKI Jakarta, Kombes Pol. Hotma V Sihombing S.I.K dengan salah satu CPMI yang mengalami penipuan dan gagal berangkat padahal sudah mengeluarkan uang puluhan juta untuk biaya proses keberangkatan. Semoga bisa diambil hikmahnya, ya.
Sebut saja Mr. X seorang mantan pekerja migran Taiwan dari tahun 2012-2015 sekaligus seorang kepala keluarga dengan dua orang anak usia sekolah asal Cilacap Jawa Tengah.
Kisahnya dimulai tahun 2018 ketika bertemu teman sesama mantan PMI Taiwan yang menginformasikan ada job bagus di pabrik baut. Sponsor yang tidak disebutkan namanya dalam wawancara itu menjanjikan proses cepat karena mengenal langsung dengan orang di Taiwan.
Saat itu Mr. X sudah dimintai uang sebesar 15 juta rupiah tapi tidak juga kunjung berangkat. Terakhir kali Mr. X bertanya kepada pihak PT, alasannya job sudah diambil alih oleh orang Vietnam.
Sebagai gantinya Mr. X dimintai untuk menandatangani job lagi, dengan pekerjaan masih di pabrik dan dimintai uang tambahan sebesar 5 juta rupiah yang dibayarkan secara transfer kepada pihak PT.
Namun lagi-lagi kabar keberangkatan tidak kunjung datang. Mr. X malah dipindahkan ke PT lain yang berada di Depok dengan janji proses lebih cepat.
Dua tahun menunggu, proses di PT yang baru ini tidak juga ada hasilnya. Hingga Januari 2021 ada kabar kepada Mr. X katanya Taiwan tutup karena pandemi covid-19 dan Mr. X dialihkan negara penempatannya ke Polandia dengan job pengepakan daging ayam.
Dengan dalih supaya mempercepat proses mendapatkan visa Mr. X dimintai uang sebesar 20 juta rupiah. Selanjutnya dimintai lagi sebesar 5 juta rupiah.
Mr. X tidak curiga karena ia dan sepuluh orang teman lainnya dengan proses dan tujuan yang sama dibawa medikal di RS. Mitra Mandiri. Selanjutnya mereka dibawa ke penampungan, untuk proses keberangkatan dan belajar bahasa Inggris.
Di penampungan, mereka diminta uang lagi sebesar 5 juta rupiah untuk biaya di penampungan dan 1,3 juta rupiah untuk belajar bahasa sampai memperoleh sertifikat.
Mr. X dan teman-temannya dijanjikan terbang ke Polandia pada tanggal 10 Juni 2021, namun pada waktunya orang kantor justru tidak ada di tempat dan mereka sudah tidak bisa dihubungi. Petugas keamanan bilang orang kantor pergi ke Taiwan.
Hingga wawancara bersama BP2IP UPT Jakarta ini Mr. X telah mengeluarkan uang lebih dari 50 juta untuk proses yang tidak jelas. Belum kerugian lain non materi secara mereka telah habis waktu tenaga dan biaya untuk pulang pergi dari kampung halaman ke penampungan.
Harapan Mr. X ingin kasusnya segera bisa ditangani dan mereka yang telah membawa kabur uang para calon PMI bisa bertanggung jawab. Mr. X sendiri di kampung menyisakan utang sebesar seratus juta rupiah yang ia sendiri bingung mau dari mana melunasinya. (0l)