Foto diambil dari BNP2TKI
Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) Surabaya melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Dinas Kesehatan di Pulau Madura dan Rumah Sakit Islam (RSI) Surabaya.
Kepala Tata Usaha LP3TKI Surabaya, Ma’rub mengatakan, nota kesepahaman itu berisi tentang kerjasama penggunaan ambulans untuk buruh migran yang pulang karena sakit atau meninggal dunia.
Buruh migran yang meninggal dunia, jika berasal dari pulau Madura akan dibawa oleh ambulans milik Dinas Kesehatan setempat. Sedangkan yang sakit akan dibawa dengan ambulans milik RSI.
Ma’rub menjelaskan, meski menggunakan mobil ambulans dari Dinas Kesehatan dan RSI, namun seluruh proses pemulangan menjadi tanggung jawab LP3TKI.
“Mereka hanya menyediakan ambulans saja. Kami tetap menanggung biaya pemulangan dari Bandara Juanda ke kampung halaman,” ujar Ma’rub, Selasa (30/8/2016).
Ma’rub menambahkan, kerjasama dengan pihak terkait di Madura dilakukan mengingat buruh migran atau WNI dari daerah ini seringkali pulang dalam keadaan sakit dan meninggal dunia.
Selain itu, faktor geografis di Madura juga menjadi pertimbangan LP3TKI. “Kami juga sering menggunakan ambulans milik PMI Kabupaten Sampang jika memang dirasa kurang,” terangnya.
Sementara itu, untuk buruh migran dari daerah lain di luar Madura, LPTKI akan memberdayakan satu-satunya ambulans yang dimiliki.
Sekedar informasi, di tahun 2015 tercatat 1083 warga Madura menjadi buruh migran. Sebagian besar dari mereka bekerja di sektor formal (laki-laki). Sedangkan yang perempuan sebagian besar bekerja di sektor informal.
Buruh migran asal Madura ini, sebagian besar bekerja di Malaysia dan Arab Saudi. (yw)