Foto diambil dari Detik.
Supriyanto (40) lelaki asal Dusun Ngrancang, Desa Bojonegoro, Kecamatan Kedu, Temanggung, Jawa Tengah ini nekad mencuri jasad ibunya bersama 9 temannya. Ibunya, Parimah, meninggal pada 14 April 2016 lalu. Setelah 40 harinya, Supri nekad bersama 9 orang temannya yang lain mengambil mayat ibunya dari makam.
Kemudian Supri menempatkan mayat ibunya di sebuah kamar dan membungkusnya dengan plastik agar cairannya tidak keluar. Selama satu bulan lebih, Supriyanto menyimpan jasad ibunya yang masih lengkap dengan kain kafan di dalam kamar tersebut. Untuk menyiasati agar tidak berbau busuk, ia menuangkan banyak minyak wangi. Memang sekilas dari luar rumahnya tak tercium bau busuk, namun ketika kamar tersebut dibuka, bau busuk dari mayat tersebut pun keluar.
Ritual yang dilakukan oleh Supri dan rekan-rekannya adalah berdoa dengan menggunakan Bahasa Jawa. Supri mengaku bahwa ia mendapat wangsit melalui mimpinya untuk menghidupkan ibunya kembali. Berdasarkan penyelidikan polisi, Supri dinilai telah mengikuti aliran sesat.
Saat dihubungi detikcom pada Selasa malam (21/6/2016), Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Suharto, mengatakan bahwa Supriyanto dan rekan-rekannya dapat dipidanakan karena melanggar pasal 180 KUHP tentang pencurian jenazah.