Foto ilustrasi diambil dari Mlive.
Indonesia Water Community of Practice (IndoWate CoP), menyebut ikan yang terpapar bahan berhahaya memiliki potensi mengancam kesehatan masyarakat yang mengkonsumsi.
Direktur IndoWate CoP, Riska Darmawanti mengatakan, gangguan kesehatan yang mengancam adalah kanker payudara dan kanker testis.
Selain itu, kecilnya ukuran senyawa, dapat melewati tali pusar dan plasenta, sehingga tersimpan dalam tubuh anak.
“Anak yang ibunya mengkonsumsi ikan tercemar bahan berbahaya rawan menjadi autis,” ujar Riska, Kamis (20/4/2017).
Ia menambahkan, dari temuan yang ada, ikan yang dikonsumsi masyarakat telah tercemar deterjen, pestisida dan plastik. Seperti ikan yang ada di Kali Surabaya.
Di sungai ini, total ada 420 gram kandungan plastik di sediman Kali Surabaya. Kandungan ini menyebabkan perubahan hormon dan gangguan hormon.
Terkait hal ini, Riska meminta kepada pemerintah untuk melakukan langkah agar pencemaran sungai bisa diminimalkan.
“Harus ada langkah konkrit yang harus dilakukan. Selain pemerintah, masyarakat juga harus sadar akan kebersihan sungai,” pungkasnya. (yw)