Foto: Tirah (jilbab oranye) dengan keluarganya di kantor Disnakerin Majalengka. sumber RADAR MAJALENGKA.
Tirah (36) TKW Jordania warga Desa Biyawak Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya Jumat (8/9). Tirah menghadapi masalah gajinya tidak dibayarkan selama tiga tahun oleh majikannya di kota Amman.
Tirah diantarkan pihak Kementerian Tenaga Kerja ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Majalengka, kemudian dipertemukan dengan keluarganya yang sudah menunggu kepulangan Tirah di kantor tersebut. Air mata haru tidak bisa terbendung saat Tirah bertemu dengan keluarganya yang terpisah 8 tahun.
TKW yang berangkat ke Jordania tahun 2009 ini menggunakan jasa salah satu PT pemberangkatan tenaga kerja. Pada awal bekerja di Jordania, dia mengaku normal-normal saja hingga pada tahun 2014 lalu pembayaran gajinya sebesar 175 dolar per bulan mulai macet.
Sempat ditagih ke majikannya yang bernama Ahmad Omar Saleh, namun tidak ada jawaban yang memuaskan. Sampai tiga tahun berlalu gajinya belum juga dibayarkan. Bahkan untuk pulang ke tanah air dia tidak memiliki ongkos. Sampai puncaknya Oktober 2016, karena kesal Tirah memilih kabur dari rumah majikan ke KBRI Amman.
“Saya kesal karena tiga tahun gaji tidak dibayar, mau pulang nggak punya ongkos. Jadi saya kabur ke KBRI dan meminta perlindungan petugas di sana. Di penampungan KBRI saya menetap 10 bulan, untuk menunggu mediasi dari petugas di sana ke majikan saya supaya melunasi gaji saya,” jelas Tidah seperti dikutip RadarMajalengka.com
Setelah mediasi dan komunikasi akhirnya pihak majikan bersedia membayar sisa gajinya selama 3 tahun dikali 175 dolar. Tirah bisa pulang ke tanah air bersama 12 TKW lainya yang bekerja di Jordania, dan sama-sama memiliki persoalan gaji yang macet.