Kementerian Luar Negeri membantah penyekapan terhadap ratusan warga negara Indonesia (WNI) oleh perusahaan penyalur tenaga kerja asing di Riyadh, Arab Saudi. Berdasarkan kunjungan tim Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh ke perusahaan bernama Al-Jeraisy, hanya ditemukan empat WNI dan langsung dipulangkan ke Tanah Air.
“Kemlu tidak pernah membuat pernyataan mengenai 300 TKI yang disekap di Riyadh, yang benar adalah Kemlu sudah memulangkan 10 orang TKI kita yang berangkat ke Arab Saudi secara non-prosedural,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, di Jakarta, Jumat (8/4) sebagaimana diberitakan Beritasatu.com.
Iqbal menjelaskan 10 TKI tersebut terdiri dari empat orang yang ditemukan di Al-Jeraisy dan enam TKI yang juga disalurkan perusahaan tersebut tapi melarikan diri dari majikannya kemudian meminta perlindungan kepada KBRI Riyadh. Ke-10 TKI itu dikirimkan ke Saudi dengan status sebagai petugas kebersihan (cleaning service), tapi faktanya dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART).
Terkait dugaan penyekapan, Iqbal mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti, namun permasalahan itu sudah dilaporkan kepada kepolisian setempat dan Kemlu Saudi.
Menurut Iqbal, tim KBRI Riyadh masih mencari bukti-bukti yang kuat dan memadai untuk meminta bantuan aparat hukum setempat agar bisa dilakukan penggrebekan dan penegakan hukum terhadap perusahaan Al-Jeraisy.
Pernyataan tentang 300 TKI yang disekap oleh Al-Jeraisy disampaikan oleh satu dari enam TKI yang sempat melarikan diri dari majikannya di Saudi. Namun, berdasarkan hasil konfirmasi Kemlu dengan imigrasi Saudi, perusahaan Al-Jeraisy memang mendapatkan jatah visa untuk mendatangkan tenaga kerja dari Indonesia sebanyak 1.200 orang. Jatah itu ternyata masih terpakai sedikit, tercatat baru 152 TKI yang dikirimkan ke Saudi lewat perusahaan itu.
Iqbal mengatakan pengiriman TKI ke Saudi sebenarnya masih dalam tahap moratorium (penghentian sementara). Tapi modus kejahatan yang banyak dipakai perusahaan-perusahaan Saudi atau oknum di Indonesia adalah mengirimkan tenaga kerja dengan dalih sebagai cleaning service.
Cleaning service masuknya sektor formal yang tidak ditutup atau tidak moratorium, itu dipakai sebagai alasan untuk memberangkatkan para TKI yang faktanya dipekerjakan sebagai ART. Menurut Iqbal, perusahaan Al-Jeraisy termasuk perusahaan mega rekrutmen yang mendatangkan ribuan tenaga kerja asing. Perusahaan itu diketahui juga bekerja sama dengan sejumlah perusahaan atau individu di Indonesia. (ol)