Foto: Iti Sartini menunjukkan foto anaknya Tuti Tursilawati yang dihukum mati, di kediamannya Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat. Sumber ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/wsj.
Wajah Iti Sarniti (52) digelayuti kesedihan yang dalam. Sebentar-sebentar dia mengusapkan punggung pergelangan tangan pada kedua kelopak matanya.
Ibunda dari Tuti Tursilawati (33), tenaga kerja wanita (TKW) yang dieksekusi mati di Arab Saudi pada Senin (29/10/2018) waktu setempat itu, berkali-kali mengucap tanya.
“Mengapa anak saya dihukum mati? Dia korban perkosaan, mengapa bukan yang memerkosa yang dihukum, malah dia yang dieksekusi mati?” ungkap Iti lirih saat dijumpai di rumahnya di Desa Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Seperti yang dirangkum dari Kompas dan Tribunnews, Tuti yang bekerja di Kota Thaif, Arab Saudi, dituduh membunuh majikannya, Suud Malhaq Al Utibi, pada 2010. Dia dieksekusi mati tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada keluarga.
Iti yang mengenakan kerudung bercorak hitam putih itu tampak berusaha tegar meski tidak bisa menutupi kesedihannya.
Pasalnya, pasca-eksekusi mati, jenazah Tuti Tursilawati tidak bisa dipulangkan ke Indonesia. Dia mengaku hanya menerima informasi bahwa jenazah anak sulungnya tersebut telah diurus Kerajaan Arab Saudi. Kabar pemakaman jasad Tuti diterima berbarengan dengan informasi bahwa Tuti telah dieksekusi mati.
“Sedih iya, kecewa juga iya, apalagi informasinya sangat mendadak,” ujar Iti.
Kepala Desa Cikeusik, Jaenudin, menuturkan, pemerintah melalui Kemenlu RI telah berupaya maksimal untuk membebaskan Tuti.
“Saya tahu sendiri pemerintah memperjuangkan betul dan membantu all out, dari awal mengawal terus kasus Tuti,” ujar Jaenudin saat ditemui di rumah Tuti Tursilawati, Selasa (30/10/2018).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, perwakilan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Thaif setiap bulannya menjenguk Tuti di tahanan. Selain itu, Kemenlu juga rutin menggelar pertemuan dengan pihak keluarga setiap tahun.
Jaenuddin juga mengaku sangat kecewa karena tidak ada pemberitahuan lebih dahulu mengenai eksekusi terhadap Tuti.
Menurut Jaenudin, sebelum dieksekusi, dia sering melihat langsung almarhumah Tuti menghubungi keluarganya melalui sambungan telepon. Tuti biasanya menelepon keluarga setiap satu bulan sekali.
Tuti menelepon menggunakan ponsel petugas Konsulat Jenderal RI (KJRI) Thaif yang menjenguknya. Selain telepon, menurut dia, sesekali Tuti juga menghubungi keluarganya melalui video call.
Jaenudin mengatakan, pihak keluarga baru mendapat kabar dari petugas Kemenlu RI bahwa Tuti telah dieksekusi mati pada Selasa (30/10/2018) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. (Ol)