Batita anak PRT, korban disiksa majikan. Foto diambil dari krjogja.
Kapolda DIY Brigjen Polisi Prasta Wahyu Hidayat menyatakan siap mengerahkan seluruh anggotanya untuk meringkus pelaku penganiayaan dan penyekapan Pekerja Rumah Tangga (PRT) Sartini (36) dan anak balitanya berusia 1,5 tahun.
Seperti telah diberitakan, Sartini melapor ke Mapolda DIY Selasa (15/11/2016) setelah 9 bulan disekap majikannya bernama Adi Cahyono (31) Warga Boyolali yang memiliki sebuah toko alat teknik di Samalo Jetis Bantul.
Namun tidak lama berita penganiayaan itu tersebar, rupanya pelaku penganiayaan, Adi Cahyono kabur dari rumahnya. Reskrim Polda DIY mengatakan akan mengerahkan pasukan untuk mencari pelaku. Polisi lakukan proses secara profesional untuk menindaklanjuti laporan yang diterima, demikian penjelasan Kapolda Yogyakarta sebagaimana dikutip dari KRjogja.com.
Dikisahkan Sartini, penganiayaan terhadap dia dan anaknya dilakukan berkali-kali selama periode 9 bulan. “Anak saya disengat pakai besi panas di bagian perut dan disiram air panas di bagian kelamin, dia juga sering memaki anak saya tanpa sebab jelas,” ungkap Surtini.
Sementara hingga Rabu (16/11/2016) siang, Dirreskrium Polda DIY Kombes Polisi Frans Tjahyono masih menanti hasil visum pada tubuh korban. Namun demikian, pihaknya mengatakan akan bekerja secara profesional untuk mengungkap kasus penganiayaan tersebut. (ol)