Foto diambil dari Kompas.
Sri Rabitah (25), mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Qatar asal Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Sanglah, Bali, Kamis (9/3/2017) lalu. Kuasa hukum Sri Rabitah, M Saleh mengatakan Rabitah dibawa ke RS Sanglah karena dari hasil pemeriksaan CT scan didapat informasi bahwa Rabitah mempunyai beberapa penyakit komplikasi yang perlu ditangani oleh konsultan khusus.
Seperti diberitakan media online Kompas.com dan Tribun Bali bahwasanya Sri Rabitah dirujuk ke Rumah Sakit Sanglah, Bali karena diduga ususnya bocor, sehingga wanita mantan TKI ini harus dirujuk ke rumah sakit yang lebih komplit, khusus pelayanan serta pengobatannya.
M Saleh selaku kuasa hukum Sri mengatakan Sri harus ditangani konsultan khusus, dimana itu tidak ada di rumah sakit di Lombok atau di NTB. Karena itu Sri dirujuk dari RS Biomedika ke RS Sanglah, Bali, menggunakan mobil ambulans bersama petugas medis dan pendamping.
M Saleh mengatakan, menurut keterangan dokter Sri diduga mengalami kebocoran pada usus. Selain itu, ditemukan beberapa cairan di dalam perutnya. Di rumah sakit tempat selama ini Sri dirawat termasuk beberapa rumah sakit di Mataram itu tidak pernah menemukan hal-hal seperti itu, oleh sebab itu rujukan Sanglah menjadi alternatif.
Berita sebelumnya tersiar jika Sri mengalami sakit-sakitan sepulangnya bekerja dari Qatar. Kabar hebohnya diduga Sri kehilangan ginjal ketika bekerja di Qatar. Padahal sebelum berangkat menjadi TKI, Sri tidak sakit. Sri mengaku mulai sakit-sakitan seusai menjalani operasi yang diduga dilakukan di Qatar pada tahun 2014, saat bekerja menjadi TKI.
Saleh mengatakan, dia bersama tim pendamping tetap percaya bahwa apa yang diceritakan oleh Sri Rabitah itu tidak bohong. Sudah ada bukti termasuk misalnya dari awal diakui Sri dia ada operasi di Qatar dan tim pengacara serta pendamping mendapatkan bukti itu. Ada proses dia dimasukan di suatu ruangan, dan itu tidak dibantah oleh rumah sakit Qatar.
Saat ini yang bisa dilakukan kuasa hukum Sri dan tim hanya menunggu waktu bagaimana hasil pemeriksaan lebih lanjut terkait apa yang diderita oleh Sri bisa dibuktikan secara medis, baru bisa menentukan langkah selanjutnya. (ol)