Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo. Foto diambil dari Skalanews.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur akan menyiapkan peraturan daerah (Perda) pengawasan orang asing. Perda ini telah diusulkan dalam program legislasi daerah 2017.
Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo mengatakan, Perda ini sebagai bentuk pengawasan terhadap orang asing di Jawa Timur.
“Kami ingin melakukan kontrol terhadap orang asing di Jatim. Selama ini banyak orang asing yang menyalahgunakan kunjungannya ke Jatim,” ujar Freddy, Senin (27/3/2017).
Freddy menambahkan, selama ini pengawasan orang asing, termasuk tenaga kerja asing (TKA) bertumpu pada Imigrasi. Hal ini dirasa kurang, karena harus melibatkan lintas sektoral.
Perda ini akan mensinergikan Pemprov Jawa Timur dan Imigrasi.
Selain menyiapkan Perda, Freddy berharap Pemprov membuat regulasi khusus bagi TKA tenaga kasar di Jawa Timur.
Regulasi khusus ini nanti mengatur agar tenaga kerja lokal tidak tersingkir oleh TKA. (yw)