Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf . Foto diambil dari Berita Jatim.
Pelayanan kesehatan gigi di Indonesia dan Jawa Timur (Jatim) tidak bisa berjalan maksimal. Penyebabnya, masih minimnya tenaga dokter gigi.
Tercatat ada 152 dari 960 puskesmas di 855 desa di Jatim tidak memiliki dokter gigi. Dengan jumlah penduduk sekitar 38 juta jiwa, hanya 4.100 dokter gigi yang terdaftar di Jatim dengan rasio 1:10 atau seorang dokter gigi untuk 10 ribu penduduk.
Sebagian besar dokter gigi yang ada di Jatim menumpuk di kota-kota besar, seperti Surabaya, Sidoarjo, Malang dan Jember, bahkan lebih dari 40 persen dokter gigi berada di Surabaya.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf mengatakan, kondisi Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya jumlah dan persebaran dokter gigi di Jawa Timur menjadi menjadi tantangan pemerintah dan profesi dokter gigi.
Di satu sisi, pemerintah harus merancang penapisan dokter gigi asing yang akan masuk ke Indonesia (non tax barrier), di sisi lain pemerintah dan organisasi profesi dokter gigi harus secepat mungkin membuat lompatan peningkatan kompetensi dokter gigi Indonesia agar dapat bersaing dengan dokter gigi asing baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
“Lompatan kompetensi dokter gigi Indonesia dapat ditingkatkan melalui transfer pengetahuan dan transfer teknologi kedokteran gigi,” ujar Saifullah Yusuf, Kamis (20/10/2016).
Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menjelaskan, Indonesia harus mengejar kesiapan tenaga kerjanya dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang sudah dimulai sejak 31 Desember 2015.
Untuk menguatkan posisi Indonesia dalam persaingan MEA, ada 8 Bidang Profesi yang sudah wajib mendapatkan mutual recognation arrangement (MRA) atau pengaturan pengakuan kesetaraan, yaitu insinyur, arsitek, tenaga survei, dokter, dokter gigi, perawat, akuntan, dan tenaga pariwisata. (yw)