Sumber Foto blog pribadi Nuryati
“Gelar akademik ini saya abdikan untuk para TKI ,” begitu kata Nuryati Solapari, mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Arab Saudi, yang baru saja meraih gelar Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung dengan predikat memuaskan. Cukup merinding mendengarnya bukan? Dalam arti betapa menginspirasi meskipun sebagai TKI, jika diserta niat serta kerja keras, maka prestasi itu bisa diraih.
Nuryati (37 tahun) yang pernah bekerja di Arab tahun 1998-2001 sebagaimana diberitakan Kantor Berita Antara berhasil mempertahankan disertasinya berjudul “Penerapan Prinsip Keadilan Sosial Bagi Perlindungan Pekerja migran Indonesia Dalam Pemenuhan Hak Menurut Sistem Hukum Ketenagakerjaan Indonesia” dalam sidang guru besar Fakultas Hukum Unpad yang dipimpin Dekan Fakultas Hukum Unpad Dr An An Chandrawulan SH LLM, di Bandung pada Jumat (12/8).
Sidang tersebut dihadiri oleh ibunda Nuryati, keluarga, dan mantan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat.
Nuryati perempuan hebat kelahiran Subang, Jawa Barat, 2 Juni 1979 mengisahkan dia menjadi TKI karena untuk mengumpulkan uang guna membiayai kuliah setelah tamat dari SMA. Ia tamat dari SMA Prisma di Kota Serang, Banteng, sebagai lulusan terbaik.
Kemudian Nuryati menjadi pengasuh bayi di Arab Saudi. Setelah masa kontrak kerjanya selesai pada 2001 dan uangnya cukup untuk untuk masuk perguruan tinggi, dia kembali ke Indonesia. Nuryati kuliah di Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa di Serang, Banten.
Dalam perjalanan kuliahnya, dia sempat mengisi waktunya juga bekerja di sebuah restoran siap saji. Setelah meraih gelar S-1, Nuryati kemudian melanjutkan program pascasarjana S-2 ke Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta. Lalu bekerja sebagai dosen di Fakultas Hukum Sultan Ageng Tirtayasa, sembari menjadi pekerja sosial dalam memberikan advokasi dan pemberdayaan kepada para calon TKI, mantan TKI, dan keluarga TKI. Hingga Nuryati mengikuti program S-3 di Fakultas Hukum Unpad dan meraih gelar Doktor.
Dalam desertasinya, Nuryati menyatakan telah terjadi ketidakadilan bagi pekerja migran di setiap tahapan baik itu pada masa prapenempatan, masa penempatan dan purnapenempatan. Oleh karena itu, menurut dia, perlu ada bantuan hukum yang difasilitasi negara dalam setiap tahapan itu, bila memang dibutuhkan oleh TKI.
“Negara harus hadir agar mereka bisa tetap bekerja ke luar negeri dengan perlindungan negara yang baik,” kata Nuryati dalam disertasi tersebut. (ol)