Foto: diambil dari Jawa Pos.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI membantah adanya informasi bahwa Indonesia ditutup selama 1 bulan. Juru bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, mengatakan pemerintah hanya melakukan penangguhan kebijakan bebas visa kunjungan.
“Tidak ada penutupan Indonesia selama sebulan, yang dilakukan pemerintah adalah penangguhan kebijakan bebas visa kunjungan. Visa kunjungan saat kedatangan dan bebas visa diplomatik atau dinas bagi semua negara selama 1 bulan,” kata Teuku, Rabu (18/3/2020).
Teuku mengatakan imbauan itu khusus para pelancong WNI yang hendak berpergian dalam waktu singkat di tengah wabah virus Corona. Hal itu guna menghindari kesulitan penerbangan untuk masuk ke Indonesia.
“WNI yang sedang bepergian memang diimbau untuk kembali karena akan mengalami kesulitan penerbangan. Istilah WNI di sini adalah travelers, mereka yang sedang berlibur atau ke luar negeri untuk jangka waktu tertentu atau singkat misal untuk keperluan bisnis,” ujarnya.
“Intinya untuk menghindari WNI yang bepergian stranded (tertahan) dan tidak bisa pulang,” lanjut Teuku. Sebelumnya, memang beredar video keterangan pers yang dibuat resmi oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Dalam keterangan itu, Retno mengimbau masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri untuk segera pulang guna menghindari kesulitan dalam penerbangan. Namun narasi yang beredar justru berbeda. Narasi itu menambahkan bahwa Indonesia akan tutup selama satu bulan sejak 20 Maret 2020.
“Temans, kalo punya saudara atau kenalan masih jalan-jalan di LN diingatkan untuk segera pulang, sebelum penerbangan lebih susah lagi, sebelum 20 Maret. 20 Maret Indonesia tutup selama sebulan,” demikian narasi dalam video yang beredar luas.
Indonesia belum menerapkan sistem lockdown sebagai antisipasi penyebaran virus corona. Pembatasan bepergian ditetapkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dan demi kebaikan bersama. (Ol)