Foto diambil dari Berita Jatim.
Kasus pembunuhan terhadap seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT), Tasri alias Sri (49), di perumahan mewah Puncak Permai I Surabaya pada 1 April 2017, akhirnya terungkap.
Pelaku pembunuhan sadis tersebut adalah Vian Ahmad Fauzi (19) warga asal Kelurahan Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Ini diketahui setelah polisi berhasil meringkus tersangka saat berada di tempat kosnya, Jalan Tubanan Lama, Surabaya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, menjelaskan terupkapnya kasus pembunuhan sadis tersebut dari rekaman CCTV. Dimana saat tersangka melakukan pembunuhan terekam camera CCTV.
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan sidik jari tersangka pada gelas. Sebab saat kejadian tersangka sempat minum di TKP, serta jejak sepatu tersangka yang menginjak darah korban. Polisi berhasil menangkap Vian Rabu, (5/4/2017) kemarin. Demikian keterangan AKBP Shinto seperti dikutip Detiknews.com Jumat (7/7/2017).
Menurut AKBP Shinto, tersangka sejak awal berniat merampok rumah mewah tersebut. Tersangka masuk ke dalam rumah melalui gerbang samping. Kemudian naik ke lantai 2 dan 3 dengan cara memanjat. Selanjutnya tersangka membuka sekrup pintu almunium dengan obeng. Setelah turun dari lantai tiga, tersangka dipergoki PRT Tasri yang sedang mengepel. Lalu tersangka memukul wajah PRT Tasri hingga terjatuh.
Karena takut korban berteriak, tersangka menusukkan senjata tajam yang dibawanya pada leher korban. Tanpa belas kasihan tersangka juga menggorok leher korban hingga meninggal. Lalu tersangka menyeret mayat korban ke kamarnya.
Usai melakukan pembunuhan, tersangka membersihkan pisaunya dengan handuk kecil. Setelah itu tersangka keluar dari rumah. Tersangka akan dijerat dengan pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara.
Sementara itu, tersangka Vian mengaku nekat membunuh korban karena takut aksinya diketahui masyarakat. Tersangka merampok di rumah mewah, tempat korban bekerja, karena ingin menebus motor yang telah digadaikan pada seseorang. (ol)