Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ronny Franky Sompie mengatakan Kantor Imigrasi Klas I Khusus Jakarta Selatan berhasil menggagalkan upaya pembuatan 14 paspor tenaga kerja Indonesia tujuan Jepang yang tak sesuai prosedur.
Kerja ke Jepang memang sangat menggiurkan dan banyak diminati WNI. Tapi hati-hati jika ada yang mengaku bisa memberangkatkan kerja ke Jepang dengan segala iming-imingnya. Sabtu lalu, pihak Imigrasi Kemenkumham berhasil menggagalkan pembuatan paspor TKI ilegal ke Jepang!
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ronny Franky Sompie mengatakan Kantor Imigrasi Klas I Khusus Jakarta Selatan berhasil menggagalkan upaya pembuatan 14 paspor tenaga kerja Indonesia tujuan Jepang yang tak sesuai prosedur.
4 orang itu terdiri dari 10 orang asal Sulawesi Selatan dan empat dari Sumatera Barat. Mereka tidak punya rekomendasi dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) demikian keterangan Ronny Franky Sompie , Sabtu (8/10/2016) seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Diungkapkan Ronny Franky Sompie, 14 orang tersebut diduga memanfaatkan bebas visa Jepang bagi pemegang paspor elektronik. Awalnya, mereka datang mengajukan paspor untuk enam orang. Berlanjut, petugas berhasil mengidentifikasi delapan orang lainnya.
Petugas kemudian mengamankan delapan orang lainnya di tempat penampungan di Mampang, Jakarta Selatan. Selanjutnya pihak Imigrasi Kemenkumham tengah melakukan pemeriksaan pada 14 orang tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya sindikasi pengiriman TKI secara ilegal. (ol)