Foto: Ilustrasi kurma/Foto: iStock. Sumber detikNews.com
Waspada tipu-tipu Kampoeng Kurma. Kembali terjadi dugaan penipuan investasi alias investasi bodong. Kali ini temanya adalah Kampoeng Kurma di wilayah Bogor.
Salah satu korban, Irvan Nasrun menjelaskan, awalnya PT Kampoeng Kurma menawarkan investasi dengan membeli kavling yang akan ditanami pohon kurma dengan label syariah dan anti riba.
“Di mana di kavling tersebut nanti ditanam 5 pohon kurma dengan perawatan sampai berbuah oleh Kampoeng Kurma dan fasilitas seperti masjid, pesantren, pacuan kuda, dan fasilitas lain yang menunjang kawasan yang Islami,” ujarnya, Senin (11/11/2019).
Kemudian pada awal Januari 2019, perusahaan mengumpulkan para investor dan memberitahukan bahwa akan ada investor dari Malaysia yang mau mengakuisisi proyek Kampoeng Kurma.
Perusahaan pun menjanjikan bagi investor yang ingin menarik dananya akan diberikan full ditambah 20% dari dana tersebut. Saat itu ada sekitar 50% pembeli kavling yang ingin refund, tapi kenyataannya tidak ada yang diproses.
“Saya sendiri tetap bertahan, karena saya yakin Kampoeng Kurma prospeknya bagus, dan saya tertarik dengan kawasan Islaminya,” aku Irvan.
“Pertengahan tahun sekitar bulan Juli, saya tanya ke manajemen Kampoeng Kurma, untuk menanyakan progres. Oleh mereka pertanyaan saya tidak dijawab. Saya akhirnya mencari informasi, ternyata AJB yang dijanjikan untuk kavling saya belum bisa terlaksana, saya tanya kapan AJB, dijawab belum bisa AJB karena dana tidak ada,” tambahnya.
Ternyata kavling yang dibeli juga bodong, mereka juga tidak menemukan pohon kurma yang ditanam. Sebab dananya tidak ada.
“Heran saya, uang pembeli bisa habis. Bahkan pembeli yang refund diberi cek kosong. Ada pembeli yang kavlingnya gaib (tidak ada), ada kavling yang ada kuburannya, banyak pembeli yang dilempar lempar karena tanah kavlingnya tidak ada,” tambah Irvan.
Irvan pun baru menyadari bahwa Kampoeng Kurma masuk dalam daftar investasi ilegal yang didata oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Semoga tidak ada pembaca, serta sanak saudara yang menjadi korban investasi berkedok syariah Kampoeng Kurma tersebut ya. (Ol)