Foto diambil dari Merdeka.
Apakah Anda menyukai cemilan berupa mie kering? Cemilan yang biasanya untuk anak-anak ini pasti akan disukai para kaum adam jika kemasan camilan ini berbau hal dewasa. Cemilan yang menghebohkan Indonesia bernama Cemilan bihun kekinian (Bikini) ini menimbulkan polemik setelah mendapat laporan masyarakat.
Seperti yang dilaporkan dari Merdeka, cemilan yang menampilkan ilustrasi tubuh wanita memakai bikini ini dinilai terlalu vulgar. Cemilan yang didesain dengan tulisan ‘remas aku’ di bagian celana dalam wanita ini hanya dijual lewat online. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Bambang Waskito mengatakan bahwa pihaknya tidak boleh terburu-buru menangkap pelaku, jadi semuanya harus melalui prosedur yang sesuai dengan cara menyelidikinya terlebih dahulu.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati menyatakan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) seharusnya menindak perusahaan camilan agar menghentikan peredaran. Tak hanya itu saja, BPOM juga harus memperhatikan kemasan produk juga. Akan tetapi, BPOM sendiri menyatakan bahwa cemilan tersebut tak masuk daftar BPOM. Kini masyarakat meminta badan berwenang untuk menarik cemilan tersebut dikarenakan mengandung unsur pornografi, dan juga diduga bahwa cemilan tersebut tak halal.