Foto diambil dari Global Nation.
Masih ingat dengan Erwiana Sulistianingsih TKW Hong Kong asal Ngawi Jawa Timur yang dipulangkan majikan setelah dianiaya? Saat itu beritanya viral di media sosial dan berkat kesigapan berbagai pihak, pemerintah serta Kepolisian Hong Kong datang ke Indonesia untuk mengusut kasusnya. Berkat bantuan teman-teman di Hong Kong Erwiana kini bisa mendapat dana bantuan untuk melanjutkan kuliah, sebagaimana cita-cita awalnya kenapa mau berangkat jadi TKI ke luar negeri.
Kini Erwiana tidak segan untuk turun langsung demi bisa membantu kawan senasib dan seperjuangan. Erwiana menjadi pendamping Fadila Rahmatika (24), TKW Singapura asal Ponorogo Jawa Timur yang ditemukan seorang TNI di Batam dalam kondisi seperti depresi, linglung dan diduga mengalami penganiayaan.
Erwiana mendampingi Ibu korban Fadila Rahmatika melaporkan kasus itu di SPKT Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, Sabtu, 21 Januari 2017. Erwiana menjelaskan sepuluh bulan kerja sebagai pembantu rumah tangga di Singapura, Fadila ditelantarkan dalam kondisi depresi dan luka-luka oleh majikannya, di Pelabuhan Batam. Kasus ini lantas dilaporkan ke Kepolisian.
Ibu korban, Masringah (49) seperti dikutip dari pemberitaan news.viva.co.id menceritakan, anaknya pamit kerja ke Singapura sejak awal Februari 2016 sebagai PRT (pekerja rumah tangga).
Erwiana sebagai pendamping korban dari organisasi buruh-migran, menceritakan, Fadila bekerja di Singapura kerja di dua majikan. Majikan pertama baik, tapi karena takut dengan anjing, kemudian Fadila pindah majikan. Sampai Fadila ditemukan terlantar di Pelabuhan Batam oleh seorang marinir, pada akhir 2016. Saat ditemukan korban sendirian dan terlihat bingung di dalam kapal penumpang dari Singapura. Korban terlihat depresi. Korban dirawat di keluarga marinir itu dan ditanya-tanya. Diketahui yang memberangkatkan PT Panca Mana Utama di Sidoarjo.
Beberapa hari kemudian datang seorang perempuan bernama Claudia menjemput korban mengaku dari PT Panca Mana. Tapi setelah dicek ke PT itu, Erwiana menerangkan Claudia bukan karyawan di sana. Fadila diantar ke rumah keluarga di Ponorogo oleh dua pria suruhan Claudia. Tiba di rumah, luka kecil dan lebam terlihat di beberapa bagian tubuh korban. Tak hanya itu. Korban juga depresi dan sering teriak-teriak. “Korban sampai sekarang dirawat di rumah sakit jiwa di Surakarta,” kata Erwiana.
Erwiana menjelaskan pihak Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) lantas turun tangan. PT Panca Mana yang dimintai keterangan tetapi menerangkan bahwa nama korban tidak tercatat sebagai TKW yang diberangkatkan ke luar negeri oleh perusahaan itu. “Tapi PT Panca Mana mengaku hanya menampung korban dari seseorang, mungkin calo,” ujar Erwiana.
Kuasa hukum korban Koko Sudan Sugijarto mengatakan, kliennya diduga mengalami penganiayaan dan penelantaran dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Dia berharap polisi mengungkap siapapun yang terlibat sehingga korban menderita depresi. “Kami laporkan human trafficking (perdagangan orang) yang dialami korban ke Polda Jawa Timur,” jelas Erwiana dan kuasa hukum korban. (ol)