Foto: Suami dan anak Sriani. Sumber okezone.com
Ni Wayan Sriani (36) warga Ubud, Gianyar Bali yang bekerja menjadi TKI di Negeria dikabarkan tewas pada Selasa (12/9/2017).
Berita duka ini diterima langsung I Gusti Nyoman Putra yang tak lain suami korban. Meski demikian, Gusti Nyoman mengaku kesulitan mendapat keterangan perihal penyebab kematian korban termasuk proses pemulangan jenazah. Gusti Nyoman mengatakan ia diminta biaya pemulangan jenazah hingga Rp120 juta.
Sriani bekerja sebagai terapis SPA di Nigeria sekitar tiga tahun. Kabar terkahir didapat Gusti Nyoman jenazah Sriani dibawa menuju KBRI setempat dan selanjutnya akan dikubur.
KBRI setempat menyebutkan bahwa proses pemulangan jenazah sulit lantaran korban termasuk TKI ilegal. Gusti mengaku pasrah. Keluarga hanya bisa berdoa agar proses pengurusan jenazah diberi kelancaran.
Gusti Nyoman sangat menyesalkan nasib istrinya yang terlanjur percaya dengan ajakan teman-temannya melalui sebuah agen di Denpasar yang kini sudah tutup.
Sriani tidak bisa pulang lantaran perusahaan tempat bekerja tidak membayarnya.
“Istri saya tidak bisa pulang lantaran tidak ada biaya,” kata Gusti Nyoman seperti dikutip dari Okezone.com
Kabar tentang kematian Sriani masih simpang siur. Ada yang mengatakan terjatuh dan ada pula informasi jika dia menderita stroke. (Ol)