Foto diambil dari BNP2TKI.
Rabu, 22 Maret 2017, petugas Helpdesk BP3TKI Palembang di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) menyelamatkan Rosita Rasmana Kasman (25) dan Asnawati Bt Jonari Ardi (29), dua orang Calon TKI asal Serang yang terlantar di Bandara SMB II. Keduanya ditemukan dalam keadaan kebingungan karena dipulangkan oleh Imigrasi Malaysia di Kuala Lumpur. Menurut petugas Helpdesk BP3TKI Palembang yang menemukan mereka, kedua CTKI ini berangkat secara non prosedural dengan tujuan Abu Dhabi pada Senin 20 Maret 2017. Keberangkatan mereka menggunakan rute Jakarta – Palembang – Kuala Lumpur – Srilanka – Abu Dhabi dan hanya bermodalkan paspor pelancong. Keduanya sempat ditahan selama satu malam di Imigrasi Bandara Kuala Lumpur sebelum akhirnya dipulangkan kembali ke Indonesia dengan tujuan Palembang pada tanggal 22 Maret 2017.
Bagaimana Rosita dan Asna jadi korban perdagangan orang? Rosita dan Asna terperanjat saat petugas Imigrasi Kuala Lumpur menginterogasi mereka dan menyimpulkan bahwa keduanya sebenarnya adalah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Musnah sudah harapan mereka menambah pundi-pundi rupiah untuk bisa memperolah rumah yang layak. Beruntung, keduanya hanya ditahan satu malam di sel Imigrasi Bandara Kuala Lumpur dan langsung dipulangkan ke Indonesia keesokan harinya.
Sebetulnya, keduanya memang menyadari bahwa ada yang berbeda dengan keberangkatan mereka kali ini. Rosita dan Asna yang pernah bekerja di Arab Saudi pada 2009-2012 secara prosedural merasa bahwa keberangkatan mereka kali ini terlalu mudah dan cepat. Tidak ada penampungan, belajar di kelas, bahkan Pembekalan Akhir Pemberangkatan. Tapi berbagai perasaan curiga tersebut ditepis karena mereka mengira memang begitulah prosedur yang berlaku saat ini. Sejak awal perekrutan, mereka mengakui diinfokan menjadi TKI jadi lebih cepat, gajinya besar, dan tidak perlu belajar di penampungan atau pun repot mengurus kesana-kemari.
Berbekal keyakinan bahwa proses telah berubah, maka berangkatlah mereka menuju Abu Dhabi. Senin, 20 Maret 2017, diantar oleh calo menuju bus yang akan membawa mereka ke Bandara Halim Perdanakusuma. Sesampainya di bus, telah ada orang yang menunggu mereka untuk mengantarkan ke Bandara. Kemudian, dengan didampingi orang yang berbeda pula, keduanya terbang dari Jakarta menuju Palembang. Di Palembang inilah mereka menerima paspor dan tiket menuju Kuala Lumpur dan kemudian ditinggalkan begitu saja di ruang tunggu Bandara SMB II.
Berkaca dari peristiwa yang dialami Rosita dan Ana, Kepala BP3TKI Palembang Sri Haryanti, menghimbau masyarakat khususnya para pencari kerja luar negeri, untuk lebih hati-hati dan waspada saat memutuskan untuk bekerja ke luar negeri.
Dapatkan sumber terpercaya seperti instansi ketenagakerjaan setempat (BP3TKI/LP3TKI/P4TKI) Bila dijanjikan proses cepat, gaji besar atau semuanya terlihat sangat mudah, maka waspadalah! (ol)