Foto diambil dari beritajatim.
Di Jawa Timur, sampai saat ini terdapat 753 jiwa yang hidup dalam pasungan. Selain itu, terdapat 436 jiwa yang masih dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ), Rumah Sakit Umum (RSU) dan Puskesmas.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf mengatakan, data tersebut ada di seluruh Jawa Timur dan terekam dalam data pasung elektronik (e-Pasung). Melalui data pasung elektronik ini, bisa dipetakan wilayah sekaligus pemantauan perkembangan penderita gangguan jiwa di wilayahnya.
Ia berharap jumlah ini terus berkurang hingga tidak ada lagi warga yang dipasung di 2017. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan upaya agar seluruh masyarakat Jawa Timur bebas pasung.
“Tentu ini tidak akan terlaksana tanpa bantuan dari warga, termasuk peran saat berada di lingkungan masyarakat. Sekedar informasi, hingga September 2016, pasien terbebas dari pasung ada 867 jiwa,” ujarnya, Senin (10/10/2016).
Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menambahkan, data pasung elektronik (e-Pasung) adalah untuk mengidentifikasi, pendampingan dan pengobatan secara tepat.
Data tersebut juga tidak dipublikasikan untuk menjaga psikologi korban karena stigma masyarakat yang cenderung menyudutkan korban. “Kami juga ingin penderita yang sembuh bisa diterima masyarat, serta bisa mencari pekerjaan maupun jodoh,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jawa Timur, Sukesi mengatakan, kasus pasung tertinggi di Jatim terjadi di Kediri, yakni sebanyak 150 kasus. Urutan kedua, Blitar (133 kasus), Kabupaten Sampang, Madura (119 kasus), Kabupaten Lamongan (100 kasus) dan Kabupaten Malang (75 kasus).
Pemasungan mayoritas menimpa para penderita gangguan jiwa, akibat dari minimnya pemahaman tentang gangguan jiwa. Kondisi ini diperparah dengan kuatnya stigma gangguan jiwa dipandang memalukan.
Angka pemasungan di Jawa Timur tahun 2016 mengalami kenaikan dibanding tahun 2014 dan 2015. Pada 2014, jumlah kasus pasung mencapai 764 orang dan sempat turun di angka 602 orang pada 2015. (yw)