Foto ilustrasi diambil dari Merdeka.
AP, seorang anak berusia 13 tahun merasa ketakutan dan trauma harus pulang ke rumahnya setelah kasusnya diselidiki oleh pihak kepolisian Denpasar. Ayahnya yang seharusnya bertugas untuk melindunginya malah menghancurkan masa depannya. Dika AK (46), ayah kandungnya telah menyetubuhi gadis belia tersebut sebanyak 2 kali.
Sang anak pun tak berani mengadu pada ibunya dikarenakan diancam akan dipukul. Bahkan AP ketakutan setiap kali sang ibu berangkat bekerja. Melihat ketakutan putrinya, EF (39) ibu korban curiga dan akhirnya terkuaklah tindakan bejat suaminya. Merdeka melaporkan bahwa saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap tersangka. Sedangkan sang anak sendiri telah ditangani oleh pemeriksaan di Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar untuk dilakukan visum.