Foto: ilustrasi TKI Sumber galamedianews.com
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Subang mengaku prihatin karena tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Subang yang meninggal dunia selama 2018.
Berdasarkan data terakhir 2018, tercatat ada sebanyak 13 orang dan kebanyakan habis masa kerjanya maupun pasportnya alias overstay.
Kasie Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Subang, H. Indra Suparman S.H., Kamis (24/5/2018) malam sedang menjemput jenazah TKI yang meninggal akibat sakit serangan jantung.
Hendra menyebutkan, jenazah yang tercatat ke-13 atas nama Enjum(43) binti Umang Sayun asal Dusun Bungur Gede Desa Sukahaji Kec.Ciasem Subang. Almarhum dikabarkan meninggal dunia di salah satu Rumah Sakit Sultan Qaboos University di Oman karena serangan jantung.
Padahal pada Selasa (22/5/18) baru saja memulangkan jenazah Otin, TKI asal Kebondanas Kec.Pusakajaya yang meninggal dunia di Kuwait.
Memang masih banyak TKI asal Subang yang masih rela memilih tinggal dan bekerja di negara orang walaupun masa kerjanya sudah habis sehingga statusnya menjadi TKI Overstay.
Namun demikian pasport TKI tersebut bisa diperpanjang di KBRI setempat. Bukankah harusnya mereka dipulangkan saja? Sejak 2015 pengiriman TKI ke Timur Tengah sudah ditutup untuk TKI non formal seperti PRT. (Ol)