Foto diambil dari Kompas.
Kantor Imigrasi Kelas II Madiun memperketat pembuatan paspor menyusul maraknya pengiriman calon tenaga kerja Indonesia (TKI) berkedok pemberangkatan umroh dan wisata ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir.
Sebagaimana dijelaskan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Sigit Roesdianto, Jumat ( 24/2/2017) seperti dikutip Kompas.com dalam dua bulan terakhir Imigrasi Madiun sudah menolak 23 orang yang mengajukan paspor. Penolakan itu dilakukan karena ada dugaan modus pembuatan paspor dengan dalih berwisata dan berumroh. Padahal sejatinya mereka hendak bekerja di luar negeri. Untuk itu Imigrasi Madiun memperketat pemeriksaan berkas yang diajukan pemohon paspor.
Sebanyak 23 penolakan pembuatan paspor itu terdiri untuk delapan pemohon dari Blora, Jawa Tengah karena surat-surat yang dilampirkan tidak asli ditambah selaku warga Blora semestinya mengurus di kantor imigrasi terdekat di Pati bukan di Madiun.
Dan 15 orang warga Madiun yang akan berwisata ke luar negeri ditolak pembuatan paspor karena tidak memiliki rekomendasi dari Dinas Nakertrans. Tak hanya itu, kata Sigit, hasil penelisikan diketahui mereka berlatar belakang dari keluarga tidak mampu padahal pengajuan pembuatan paspor untuk berwisata ke luar negeri. Terhadap fakta itu, Imigrasi madiun menduga 15 warga itu akan dipekerjakan sebagai calon tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal. (ol)