Foto diambil dari Panduan BPJS.
Jika dirumah terdapat asisten rumah tangga (ART/PRT) maka jangan melupakan jaminan kesehatannya. Anda bisa mendaftarkan pekerja/ART sebagai peserta BPJS, sehingga mereka juga mendapat layanan dan jamianan kesehatan saat sakit.
Sudah menjadi peraturan presiden bahwa setiap orang (WNI) wajib menjadi peserta BPJS termasuk para pekerja rumah tangga. ART harus didaftarkan oleh majikan dan masuk kedalam kategori PBPU/Mandiri yang iurannya dapat dibayarkan oleh majikan.
Seperti dikatakan Direktur Kepersertaan BPJS, Sri Endang Tidarwati bahwa pekerja rumah tangga (PRT) boleh daftar sendiri dan boleh didaftarkan oleh majikannya. Karena statusnya bekerja pada majikan, ART tidak memiliki kewenangan untuk menambahkan anggota keluarganya menjadi peserta yang menjadi tanggungan majikan. Itu bergantung pada kebaikan majikannya.
Jika PRT didaftarkan oleh majikan maka majikan dapat menentukan kelas iuran yang disesuaikan dengan kemampuan majikan. Untuk biaya premi bisa dipilih majikan sesuai kemampuannya. Seperti perawatan kelas 3 setoran per bulan hanya Rp 25.500 per orang. Untuk perawatan kelas II sebulan Rp 51.000 per orang dan perawatan kelas I sebesar Rp 80.000 per orang.
Berikut prosedur mendaftarkan PRT menjadi peserta BPJS:
Calon Peserta (Pekerja dan atau bersama majikan) mendaftar ke BPJS
Mengisi Formulir dan Menunjukan KTP/KK
Calon Peserta akan dijelaskan mengenai Virtual Account
Nanti Calon peserta akan diminta untuk melakukan pembayaran ke Bank dengan menggunakan virtual account yang telah diberikan oleh BPJS Kesehatan.
Calon peserta kembali ke BPJS Kesehatan, konfirmasi pembayaran iuran untuk pertama kali
BPJS Kesehatan memberikan kartu BPJS Kesehatan kepada peserta.
Mudah kan? Jika ada pertanyaan lebih lanjut bisa menghungi PanduanBPJS.com atau melalui https://www.panduanbpjs.com/kontak/ sebagai Media Informasi yang dikelola secara khusus untuk membahas BPJS Kesehatan dan Informasi Mengenai BPJS Kesehatan sehingga masyarakat yang telah terdaftar sebagai nasabah BPJS maupun yang belum dapat lebih mengetahui program BPJS. (ol)