Foto diambil dari BNP2TKI.
Jika sebelumnya calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) atau TKI Purna yang ingin kembali bekerja ke luar negeri harus menjalani proses dan menunggu lama di PT (PJTKI/PPTKIS) maka kini semua itu tinggal lagu lama sejalan dengan diresmikannya Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) oleh pemerintah.
CTKI yang mengurus dokumen keberangkatan di Kantor Pelayanan Terpadu akan memperoleh banyak manfaat. Atas dasar itu, para CTKI rugi jika tidak memanfaatkan kantor tersebut secara maksimal, demikian diucapkan Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid sebagaimana diberitakan situs resmi BNP2TKI.
Dengan adanya KPT, CTKI akan memperoleh kemudahan karena empat instansi terkait seperti dinas kependudukan, dinas tenaga kerja, imigrasi dan BNP3TKI berlokasi dalam satu atap hingga menghemat waktu, tenaga dan biaya. Lama penyelesaian maksimal lima hari dan hanya dikenakan biaya resmi.
Nusron Wahid mengutarakan hal tersebut kepada wartawan sehubungan dengan masih adanya keraguan atau tidak paham tentang peran Kantor Pelayanan Terpadu untuk CTKI maupun TKI Purna yang ingin kembali bekerja di luar negeri.
Manfaat yang diperoleh bila mengurus dokumen di KPT, ialah setiap CTKI yang memperoleh paspor sudah dipastikan memiliki dokumen pendukung yang sah dan masih berlaku sebab para petugas sudah meneliti dan mencocokkan. Sementara dokumen yang dikeluarkan kantor tersebut sudah pasti merupakan dokumen resmi negara yang diakui pemerintah negara penempatan.
CTKI yang tercatat akan masuk dalam radar pemantauan hingga terlindungi. Yang bersangkutan juga sudah pasti tidak akan menjadi obyek sweeping atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang akhirnya menjadi obyek deportasi. Dengan mengurus dokumen di kantor pelayanan terpadu, CTKI sudah memperoleh kepastian kerja di negara tujuan.
Sebagai informasi KPT sudah beroperasi di Nunukan, Kalimantan Utara sejak 16 Februari 2016. Pengoperasian itu dilakukan sebagai realisasi program poros sentra pelatihan dan pemberdayaan TKI daerah perbatasan yang dicanangkan tim BNP2TKI, BNP3TKI dan Bupati Nunukan.
Akhir tahun ini segera diresmikan KPT yang berada di sembilan kabupaten di Jawa Barat. Kantor serupa akan didirikan di Batam, Kepulauan Riau dan Entikong, Kalimantan Barat. Kedepannya Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, tim BNP2TKI dan BNP3TKI dijadwalkan menemui jajaran pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat untuk merealisasikan program serupa. (ol)