Foto: Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan klaim santunan Jaminan Kematian Pekerja Migran Indonesia kepada ahli waris Agus Sumanto. Sumber SindoNews.com.
Vicky Gusti Setiawan (11), ahli waris anak Agus Sumanto, Tenaga Kerja asal Jawa Timur, menerima pencairan asuransi atas kecelakaan yang menimpa ayahnya di Malaysia di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Jumat (26/10/2018).
Seperti diberitakan beberapa waktu lalu, Agus Sumanto adalah pekerja migran Indonesia asal Ngawi yang meninggal dunia saat bekerja di Malaysia. Agus meninggal dunia tanggal 21 Agustus 2018 atau dua minggu setelah tiba di Johor Malaysia. Agus bekerja sebagai buruh bangunan.
Sebelum berangkat ke Malaysia Agus mendaftarkan diri sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Selaku ahli waris, Vicky mendapatkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp85.000.000 serta beasiswa sebesar Rp500.000 per tahun.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur Himawan Estu Bagiyo, menyerahkan klaim santunan Jaminan Kematian Pekerja Migran Indonesia atas nama Agus Sumanto kepada ahli waris Gusti Setiawan, di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Jumat (26/10/2018).