Foto: Kapolresta Palangka Raya melakukan rilis kasus Edo Purnomo sumber Borneonews.co.id
Hati-hati berkenalan di dunia maya dengan seseorang yang mengaku akan menikahimu namun ujungnya meminta uang dengan berbagai alasan. Edo Purnama (26), seorang narapidana Lapas Kelas IIA Palangkaraya nekat meretas (hack) akun Facebook milik personel TNI AD yang bertugas di Batalyon Infanteri 126 Kala Cakti Medan, Sumatera Utara sejak tahun 2019.
Aksi tersebut dilakukannya untuk melakukan penipuan. Napi kasus pembunuhan dan penipuan tersebut mengaku meretas akun facebook TNI AD bernama Trianto Saputra dari dalam lapas sejak pertengahan tahun 2019. Dalam aksinya selama setengah tahun tersebut, sudah lebih dari 70 orang korban yang berhasil ditipu Edo dan mengirimkan uang dengan jumlah bervariasi.
“Total kerugian diperkirakan bisa mencapai Rp 400 – 500 juta dari para korban yang tersebar di berbagai daerah, termasuk luar negeri,” jelas Edo tanpa beban. Sementara itu, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang menjadi korban penipuan narapidana tersebut. “Ada dua orang yang melaporkan ke polisi, kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya terungkap jika pelakunya napi di Lapas Palangka Raya,” ujar Jaladri.
Ngaku sebagai TNI, Narapidana Menipu Korban Diajak Nikah Edo mengiming-imingi puluhan korbannya untuk dinikahi agar mengirim sejumlah uang yang diminta. Edo yang mengaku sebagai seorang anggota TNI meminta sejumlah uang kepada para korbannya dengan alasan untuk biaya pengurusan mutasi penempatan tugas agar Edo dekat dengan si korban.
Edo merayu para korban melalui Whatsapp dengan video call. Korban penipuan Edo pria yang mirip orang Korea tersebut, di wilayah Palangka Raya sendiri terdapat dua orang korban. Keduanya sudah melapor ke pihak kepolisian terkait penipuan itu. Karena perbuatannya, Edo kemungkinan akan ditambahi massa hukuman dipenjara karena telah melakukan tindakan yang melanggar hukum. Edo dikenai pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan kemungkinan ditambah karena seorang residivis. (ol)