Foto ilustrasi diambil dari Tempo.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur sudah bisa mendapatkan akses konsuler untuk menjenguk 141 tahanan yang merupakan TKI ilegal pada operasi E-Kad dari jumlah 695 di seluruh Depo Imigrasi Semenanjung Malaysia.
WNI yang tertangkap dalam operasi Mega E-Kad dan ditahan di Depo Imigrasi Bukit Jalil semua sehat. Makanan pun terjamin, ujar Ketua Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary di Kuala Lumpur, Senin seperti diberitakan kantor berita Antara.
Ketua Pengarah Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) Dato Sri Haji Mustafar Bin Haji Ali dalam siaran pers mengatakan dari keseluruhan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) yang ditahan, warga Bangladesh menempati urutan tertinggi sebanyak 1.160 orang. Selanjutnya warga Indonesia, Myanmar, Vietnam, Thailand, Filipina dan sisanya dari negara-negara lain.
Yusron B. Ambary mengatakan, ancaman hukuman terhadap para TKI ilegal akan tergantung dari hasil penyidikan yang masih dilakukan oleh pihak Imigrasi.
Sementara itu, di grup whatsapp masyarakat Indonesia di Kuala Lumpur beredar informasi bahwa Imigrasi Selangor diminta mengadakan operasi penangkapan terhadap pemilik E-Kad dan penerima “thumb print” untuk memastikan para PATI patuh dengan arahan persediaan untuk program rehiring yang akan berakhir 31 Desember 2017.
Para PATI yang didapati tidak mendaftarkan nama-nama dalam program ini akan dideportasi. Namun Dato Mustafar selaku Ketua Pengarah Imigrasi Malaysia, belum memberikan jawaban terkait aksi tersebut. (Ol)