Ratusan paket dari luar negeri yang masuk ke wilayah Kediri berhasil disita oleh Bea dan Cukai Kediri serta Kantor Pos Kediri. Ratusan paket tersebut terdiri dari kosmetik, sex toys, boneka sex, obat-obatan, air soft gun, hasil tembakau tanpa cukai dan minuman keras.
Petugas Balai Karantina Pertanian Surabaya, Penanggung Jawab untuk Kantor Pos Kediri Vety Zuraidah mengatakan, barang-barang yang berhasil disita sebagian ada yang berasal dari TKI yang bekerja di Malaysia, Cina dan Eropa.
“Barang yang disita tidak hanya berasal dari Kediri saja. Rata-rata semuanya tidak disertai ijin dokumen,” ujarnya, Rabu (12/7/2017).
Selain barang yang telah disebutkan, Bea dan Cukai Kediri juga berhasil menyita bibit tanaman yang tidak memiliki elengkapan ijin dokumen, seperti surat keterangan kesehatan dari negara asal, dan surat ijin pemasukan bibit dari Kementrian Pertanian.
Dalam rentang waktu tiga tahun, total soal ada 325 paket benih tanaman dan tumbuhan kiriman via pos yang berhasil disita. Dari jumlah itu, 110 paket telah dimusnahkan.
“Landasan hukum yang digunakan untuk melakukan penyitaan adalah UU No 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,” terang Vety.
Menurut Vety, apabila pengirim bisa menyertakan atau menunjukan surat kelengkapan adminitrasi, barang kiriman tersebut tidak serta merta langsung diterima, karena harus terlebih dahulu lolos uji laboratorium di Surabaya. (yw)