Foto diambil dari BNP2TKI.
Kantor Layanan TKI Terintegrasi di Kabupaten Subang dan Purwakarta akan segera terwujud pada akhir tahun 2016. Kedua kabupaten mulai melakukan persiapan agar Kantor layanan terpadu tersebut dapat beroperasi penuh melayani CTKI bulan Desember 2016, termasuk menyiapkan RSUD agar dapat menjadi sarana kesehatan pemeriksa kesehatan calon TKI.
Demikian kesimpulan rapat koordinasi pada tanggal 26 Juli 2016. Rapat dilaksanakan oleh Tim KPK-BNP2TKI setelah penandatanganan Komitmen Bersama Poros Layanan TKI Terintegrasi di Daerah Asal di Jawa Barat pada tanggal 13 Mei 2016 lalu di Gedung Sate. Rapat yang dipimpin oleh Dedi Noor Cahyanto Staf Khusus Kepala BNP2TKI menjanjikan bahwa program ini akan tuntas pada Desember 2016.
Dedi mengatakan layanan dokumen CTKI akan diintegrasikan dalam Kantor Layanan TKI Terintegrasi meliputi layanan administrasi kependudukan, ketenagakerjaan, E-KTKLN dan PAP (BP3TKI), SKCK (Kepolisian), serta Keimigrasian. Selain itu akan disediakan gerai khusus ATM guna mendukung pembayaran secara non tunai.
Kabupaten Subang sudah mulai mewujudkan program tersebut. Penyediaan gedung yang akan dijadikan kantor layanan, SDM, hingga penyiapan anggaran sudah disiapkan sebagaimana keterangan Kadisnaker Subang, Kusman Yuhana sebagaimana dikutip dari website BNP2TKI.
Hal serupa juga sudah dilakukan Kabupaten Purwakarta. Penyiapan infrastruktur gedung dan SDM sudah mulai dijalankan, termasuk anggarannya. Program Kantor LayananTKI Terintegrasi ini diharap jadi solusi atas permasalahan warga Purwakarta yang bekerja ke luar negeri namun tidak terdata.
Kadisnaker Purwakarta, Titov Firman Hidayat mengungkapkan bahwa dengan berdirinya kantor layanan terpadu ini, lebih mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada CTKI asal Purwakarta.
Dengan adanya layanan terintegrasi di satu pintu ini, maka proses pengurusan dokumen CTKI semakin mudah, cepat, transparan dan pasti. Saat fasilitas ini beroperasi diharap menghapus praktik pencaloan, pungutan liar dan pengurusan dokumen palsu. (ol)