Foto diambil dari Metronews.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura mengadakan kegiatan pembinaan TKI di Singapura pada Minggu (14/8) melalui Penyuluhan Keagamaan dan Sosialisasi Kebijakan TKI. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Duta Besar RI untuk Singapura dan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementrian Tenaga Kerja RI beserta ribuan TKI yang bekerja di Singapura.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan kesadaran dan kepedulian, serta tanggung jawab terhadap kondisi kerja sesuai nilai-nilai keagamaan,” ujar Hery Sudarmanto, Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia sebagaimana dikutip dari Metronews.com
Selain itu, informasi tentang kebijakan pemerintah dalam hal penempatan tenaga kerja turut disampaikan oleh Hery.
KBRI Singapura juga memberikan informasi terkait kebijakan baru yang akan diterapkan oleh KBRI Singapura terkait sistem informasi, serta akan terus berinovasi dalam melakukan peran perlindungan yang optimal terhadap warga negara Indonesia di Singapura, khususnya para TKI yang bekerja di Singapura.
TKI yang hadir mengaku merasa senang karena dengan adanya acara ini informasi resmi dari pemerintah bisa dengan secara langsung diterima oleh para TKI. TKI Singapura berharap dengan adanya kebijakan-kebijakan baru bisa lebih meningkatkan pelayanan dan perlindungan TKI khususnya yang bekerja di Singapura. (ol)